Berkata Al Fairuz Abadi dalam kamus Al Muhith bahwaا لر قية dengan didhammah artinya berlindung diri. Bentuk jamaknya adalah ر قى . Berkata Al Fayumi dalam “Al Mishbah Al Munir” ر قى رقيا dari bab ر مى yang artinya berlindung diri kepada Allah Subhaanahu wata’ala.
Berkata Ibnul Atsir dalam ” An Nihayah fii Ghariibi Al Hadits ”
(2/254) bahwa Ruqyah artinya berlindung diri dimana orang yang memiliki
penyakit itu diruqyah seperti demam dan kerasukan serta
penyakit-penyakit lainnya. Disebutkan dalam “Lisan Al Arabi” (5/293): ا لعوذة (berlindung diri), bentuk jamaknya adalahر قي dan bentuk masdar (dasarnya) adalah ر قيا Ùˆ ر قية Ùˆ ر قيا jika dia berlindung diri dengan cara meniupkan.









